DPD Tidak Dilibatkan Bahas RUU ASN, Singgung Nasib Honorer Satpol PP

DPD Tidak Dilibatkan Bahas RUU ASN, Singgung Nasib Honorer Satpol PP
Ribuan honorer Satpol PP yang tergabung dalam FKBPPPN menggelar demonstrasi di Jakarta 2-3 Maret 2023. Ilustrasi Foto: Dokumentasi FKBPPPN

“Komite I mendukung Kementerian PAN-RB dalam mewujudkan SDM ASN yang kompetitif, menciptakan birokrasi profesional serta melayani, menuju Indonesia Emas 2045," kata Fachrul Razi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma mengatakan bahwa rapat dengan Menpan-RB itu sangat penting dalam rangka memperjuangkan nasib para tenaga honorer.

"Kami berharap seleksi atau rekrutmen CPNS dan PPPK ini berdasarkan hasil dan penilaian yang objektif dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan ASN yang profesional," ucap Filep Wamafma saat membuka rapat.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa reformasi birokrasi saat ini terus berjalan sesuai arahan presiden.

Dia pun mengapresiasi dorongan DPD RI di daerah agar reformasi menjadi terukur.

"Oleh sebab itu transformasi sistem pendidikan ASN mendukung percepatan RB tematik agar birokrasi menjadi berkelas dunia," kata Menteri Anas.

Dia menjelaskan bahwa arah kebijakan pemenuhan ASN tahun 2024 akan fokus pada rekrutmen pelayanan dasar tenaga guru dan tenaga kesehatan, menyelesaikan masalah tenaga non-ASN, pemenuhan tenaga teknis (CPNS dan PPPK), serta mengurangi rekrutmen jabatan yang akan berdampak oleh transformasi digital.

"Sesuai rekomendasi DPD dan DPR kami akan memenuhi eks THK II dan non-ASN sebesar 80 persen dan pelamar baru sebanyak 20 persen dengan seleksi CAT," kata Mas Anas. (antara/jpnn)

Komite I DPD RI tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU ASN yang sudah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2023, tetapi sikapnya tegas soal nasib honorer.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News