DPR Dorong Pesangon Eks Karyawan PT DI Dilunasi
Selasa, 12 Juli 2011 – 15:32 WIB
Taufik tidak ingin, hak-hak karyawan terzalimi sehingga pengabdian karyawan selama ini di PT DI tidak dihargai. Bagaimanapun juga, lanjut Taufik, para karyawan itu telah mencurahkan tenaga pikiran dan pengabdian mereka. "Jangan sampai pembayaran itu tidak dilakukan, karena itu akan menzalimi hak para karyawan.
Baca Juga:
Ketua Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan PT DI, Mardjiono berharap agar DPR RI memperjuangkan anggaran pembayaran hak mantan karyawan itu dalam APBN-P. "Kami mohon ditindaklanjuti agar sisa pembayaran itu bisa dipenuhi PT DI," ungkap Mardjiono saat bertemu Taufik Kurniawan, yang didampingi Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz dan Ketua Pansus RUU BPJS Rizal Shihab. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia mendorong PT Dirgantara Indonesia (DI), untuk membayar hak-hak bekas karyawannya, yang belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Minta Eks Bupati Tabalong Maju di Pilgub Kalsel
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?