DPR Dorong Pesangon Eks Karyawan PT DI Dilunasi

DPR Dorong Pesangon Eks Karyawan PT DI Dilunasi
DPR Dorong Pesangon Eks Karyawan PT DI Dilunasi
Taufik tidak ingin, hak-hak karyawan terzalimi sehingga pengabdian karyawan selama ini di PT DI tidak dihargai. Bagaimanapun juga, lanjut Taufik, para karyawan itu telah mencurahkan tenaga pikiran dan pengabdian mereka. "Jangan sampai pembayaran itu tidak dilakukan, karena itu akan menzalimi hak para karyawan.

Ketua Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan PT DI, Mardjiono berharap agar DPR RI memperjuangkan anggaran pembayaran hak mantan karyawan itu dalam APBN-P. "Kami mohon ditindaklanjuti agar sisa pembayaran itu bisa dipenuhi PT DI," ungkap Mardjiono saat bertemu Taufik Kurniawan, yang didampingi Wakil Ketua  Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz dan Ketua Pansus RUU BPJS  Rizal Shihab. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia mendorong PT Dirgantara Indonesia (DI), untuk membayar hak-hak bekas karyawannya, yang belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News