DPR Ganti Pembatalan Tiket Kunker
Rp 1 Miliar yang Ditanggung Fraksi
Kamis, 02 Desember 2010 – 07:06 WIB
Secara terpisah, Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno mengatakan, pihak Setjen DPR sudah mulai menagih sejumlah uang ke fraksi-fraksi. Termasuk, ke fraksinya yang memiliki sikap menolak mengikuti kunker ke luar negeri beberapa waktu lalu.
Besarnya, menurut Teguh, Rp 20 juta per anggota yang membatalkan diri ikut kunker ke luar negeri. "Sebenarnya ini yang dimintai anggota, tapi melalui fraksi," ungkapnya.
Khusus Fraksi PAN, pembatalan yang dilakukan, antara lain, kunker pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Korea, Jepang, dan Swiss. Juga kunjungan kerja Komisi VI DPR ke Inggris dan Jerman, pembahasan Panja RUU Akuntan Publik ke Amerika Serikat, studi banding Komisi II DPR ke India dan Tiongkok, serta Studi banding Komisi X DPR ke Belanda dan Prancis. Diperkirakan, ganti rugi yang ditanggung Fraksi PAN atas pembatalan kunjungan kerja ke luar negeri tersebut Rp 70 juta.
Ide melakukan moratorium kunjungan ke luar negeri itu kali pertama muncul dari PAN. Semangat tersebut menjalar ke fraksi lain karena situasi bangsa yang penuh dengan bencana alam. Selain itu, suara publik mendesak pembatalan kunker. Bahkan, kunker yang dibiayai asing, seperti kunjungan ke Belanda yang didanai ADB, ikut batal. (bay/dyn/c4)
JAKARTA - Pembatalan sejumlah jadwal kunker (kunjungan kerja) anggota DPR ke luar negeri menimbulkan persoalan baru. Kini anggota DPR harus menanggung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi