DPR: Hentikan Istilah Kelompok Kriminal Bersenjata Papua

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengingatkan pemerintah dan media massa agar menghentikan penggunaan istilah kelompok kriminal bersenjata untuk menyebut pelaku aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua. Dari rangkaian kasus, menurut Mahfudz, motif dan tujuannya jelas, mereka adalah kelompok separatis di wilayah Papua.
“Jadi harus tegas dan jelas menyebut mereka sebagai kelompok separatis di Papua,” kata Mahfudz Siddiq, Selasa (29/12).
Menurut politiskus PKS ini, penggunaan istilah kelompok separatis Papua sangat penting untuk membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat luas tentang siapa dan apa mereka? Selain itu, penyebutan ini justru akan memperkuat posisi pemerintah dalam menumpas mereka. Sebab, kelompok separatis akan menjadi tanggung jawab bersama Polri, TNI dan BIN dari aspek keamanannya.
“Secara politik pun istilah kelompok separatis Papua akan memperkuat posisi pemerintah dalam menyikapinya secara politik,” tegas Mahfudz Siddiq.(fas/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengingatkan pemerintah dan media massa agar menghentikan penggunaan istilah kelompok kriminal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf