DPR Mengancam Setop Anggaran, Kapolri: Kami Juga Punya Proses Politik

DPR Mengancam Setop Anggaran, Kapolri: Kami Juga Punya Proses Politik
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: JPG/dok.JPNN.com

Saat ditanya apakah ada poin dalam KUHAP untuk membawa tersangka ke pansus, Tito mengatakan tidak ada.

"Yang ada surat perintah membawa projusticia langkah proses pidana. Ini bukan proses pidana ini politik legislatif, persoalannya itu," tegas Tito.

Mengenai ancaraman Pansus Angket KPK yang merekomendasikan penyetopan anggaran di Polri, Tito siap menghadapi. "Kami punya proses-proses politik juga," jelas dia.

Namun, jelas dia, penyetopan anggaran di tubuh Polri justru akan merugikan negara. Polri, kata dia, tidak bisa melaksanakan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

"Mungkin akan mengorbankan operasi kepolisian kemudian keamanan masyarakat. Ini kan bukan Tito pribadi tapi untuk personel mengamankan rakyat," tandas dia. (Mg4/jpnn)


Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan bahwa pemanggilan paksa yang diajukan Pansus Angket KPK terhadap Miryam S Haryani sarat akan unsur politis.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News