Dua ASN Pemkab Asahan Kena OTT Unit Tipikor Polres Asahan

Dua ASN Pemkab Asahan Kena OTT Unit Tipikor Polres Asahan
Kantor Disdukcapil Asahan pasca tertangkapnya seorang ASN oleh Tipikor Polres Asahan. Foto: Perdana Ramadhan/ MSG

jpnn.com, KISARAN - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Asahan menangkap dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (4/12) siang.

Kedua ASN yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut masing-masing bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Satpol PP Pemkab Asahan.

Mereka berinisial LS seorang ASN perempuan, Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Disdukcapil dan LS, Plt Kasi Pencegahan di Satuan Polisi Pamong Praja.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan Ricky Pripurna Atmaja SIK, Rabu (5/12).

Informasi dihimpun OTT dilakukan setelah Tipikor mendapatkan informasi dari masyarakat setelah adanya kutipan untuk biaya pengurusan kartu keluarga, KTP dan akta kelahiran bagi masyarakat yang seharusnya gratis di Disdukcapil Asahan.

“Kami mendapatkan informasi adanya pungutan yang dibebankan kepada masyarakat untuk urusan itu di Disdukcapil,” kata Kasat.

Menanggapi laporan itu, Kapolres Asahan mengeluarkan informasi penyelidikan dan memerintahkan anggotanya untuk memantau hingga dilakukannya operasi tangkap tangan di Disdukcapil Asahan.

Di sana LS terbukti melakukan pengutipan sejumlah uang sebesar Rp800 ribu untuk pengurusan berkas administrasi kependudukan. Dia langsung diamankan oleh polisi dan dibawa ke Mapolres Asahan berikut sejumlah barang bukti berkas kependudukan yang sudah dibuatnya.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Asahan menangkap dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (4/12) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News