Dua Bandit Jalanan Ditangkap Polisi, Satu Menemui Ajal

Dua Bandit Jalanan Ditangkap Polisi, Satu Menemui Ajal
Pistol. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pelaku penjambretan di Jalan Putri Hijau, Medan, Sumut.

Bahkan, satu dari pelaku bernama Andi Roban, 25, tewas ditembak polisi karena berusaha melawan dan kabur.

Sedangkan rekannya Zularman Siringoringo alias Armen, 29, hanya mengalami luka tembak di bagian kaki.

“Kedua pelaku kita berikan tindakan tegas, seorang meninggal dunia,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah di RS Bhayangkara Medan, Senin (9/10).

Dikatakan Febri, tersangka AR yang tewas merupakan mantan residivis. Perannya saat beraksi di Jalan Putri Hijau Medan sebagai sebagai eksekutor atau yang merampas tas korbannya.

“Perlu diketahui akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka cukup parah. Sebelum ditangkap, kedua pelaku ini sempat melakukan kegiatannya (merampok) di Jalan Pahlawan, Medan,” bebernya.

Sementara tersangka ZS, sambung Febri, perannya sebagai joki atau yang membonceng tersangka AR. Dalam pemeriksaan, tersangka ZS mengaku sudah 11 kali melakukan aksinya.

Lebih lanjut dikatakannya, selain menangkap kedua pelaku pihaknya juga menangkap seorang pria berinisial JA alias Andi (25) warga Jalan Cokroaminoto Gang Sanun B, Kel Sei Kera, Kec Medan Perjuangan dan wanita berinisial DMP alias Putri Mutiara (22) warga Lubuk Kuda, Kel Sei Kera Hulu, Kecataman Medan Perjuangan.

“Tersangka JA ini kami amankan karena ikut terlibat menjualkan handphone hasil rampokan kedua pelaku utama. Sedangkan DMP sebagai penadah atau yang membeli handphone tersebut,” terangnya.

Jajaran Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pelaku penjambretan di Jalan Putri Hijau, Medan, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News