Dubes RI di Thailand Ditunggu Kejagung

Dubes RI di Thailand Ditunggu Kejagung
Dubes RI di Thailand Ditunggu Kejagung
JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Thailand yang berkedudukan di Bangkok, Muhammad Hatta, Rabu (28/10) pagi, dijadwalkan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hatta akan diperiksa di Gedung Bundar yang merupakan kantor Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sebagai tersangka dugaan korupsi dana DIPA tahun anggaran 2008/2009 senilai Rp2,5 miliar.

Sejumlah wartawan sudah menanti kedatangan Hatta di gedung bundar Jampidsus. Namun hingga pukul 09.00 Wib, politisi Golkar itu belum terlihat di Gedung Bundar. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Didiek Darmanto, mengatakan bahwa Hatta secara bersama-sama dengan tersangka lain, yakni Suhaeni dan tersangka Djumantoro Purbo melakukan tindak pidana korupsi. "Yakni menggunakan sisa dana DIPA tahun anggaran 2008 pada Kedutaan Besar RI di Bangkok,” terang Didiek.

Menurut Didiek, ditetapkannya Hatta sebagai tersangka didasarkan pada hasil evaluasi pemeriksaan terhadap para saksi dan para tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana DIPA tahun anggaran 2008/2009 pada Kedutaan RI di Bangkok. “Terdapat cukup bukti keterlibatan Muhammad Hatta dalam perkara korupsi tersebut,” bebernya.

Selain masalah dugaan korupsi di KBRI Bangkok, Hatta juga terseret-seret dalam kasus lain. Kemarin, Hatta seharusnya menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan penyuapan pada pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Namun mantan Ketua Fraksi Golkar di DPR itu mangkir. (gus/JPNN)

JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Thailand yang berkedudukan di Bangkok, Muhammad Hatta, Rabu (28/10) pagi, dijadwalkan diperiksa oleh


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News