Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara Timur Tengah, Kemnaker: Tingkatkan Perlindungan PMI

Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara Timur Tengah, Kemnaker: Tingkatkan Perlindungan PMI
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung untuk melakukan reformasi ketenagakerjaan bidang penempatan tenaga kerja. Foto: Kemnaker

jpnn.com, TAGUIG, FILIPINA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadiri Dialog Pejabat Senior Asia-Gulf Cooperation Council (GCC) di Taguig, Filipina, Selasa (30/5).

Indonesia turut berbagi pengalaman tentang kebijakan ketenagakerjaan di bidang penempatan pekerja migran.

Mereka mendukung untuk melakukan reformasi ketenagakerjaan bidang penempatan tenaga kerja di Negara Timur Tengah.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan reformasi ketenagakerjaan bidang penempatan tenaga kerja dapat dilihat dengan komitmen mempromosikan tujuan 6 Global Compact on Migration (GCM) dan capaian SDG 10.7.

Komitmen itu berisi upaya mengurangi kesenjangan intra dan antar-negara; meningkatkan kerja sama pelindungan hak dan keselamatan pekerja migran serta peningkatan tata kelola penempatan pekerja migran.

Di Indonesia sendiri, bentuk komitmen ini diwujudkan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Implementasi Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

"Pada dasarnya GCM juga memiliki tujuan yang sejalan dengan kebijakan migrasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia, yaitu kebijakan migrasi yang berorientasi pada perlindungan hak-hak migran, dari tempat asal, titik transit, negara tujuan, hingga kembali ke tanah air mereka," katanya.

Selanjutnya, untuk mencapai migrasi yang teratur, aman, dan bertanggung jawab, Pemerintah Indonesia melakukan reformasi ketenagakerjaan melalui peningkatan sistem layanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI); dan memperkuat pelindungan di tingkat bilateral, regional, dan multilateral serta meningkatkan upaya untuk mencegah masalah yang terjadi di luar negeri.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung untuk melakukan reformasi ketenagakerjaan bidang penempatan tenaga kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News