E-KTP Terancam Gagal di Aceh Timur

E-KTP Terancam Gagal di Aceh Timur
E-KTP Terancam Gagal di Aceh Timur
Dia juga menjelaskan, keadaan data penduduk sampai dengan 30 Juni 2011 di Aceh Timur dalam 511 desa dari 45 kemukiman d idisdukcapil Atim jumah penduduk 404.374 jiwa, laki-laki 203.951 jiwa, perempuan 200.423 jiwa, dari  97. 511 KK, sedangkan jumlah wajib KTP 261.276, orang,  laki-laki,  130.187 orang,  perempuan 131.089 orang. "Realisasi yang telah memiliki KTP 248.701 orang, (95 %) dari jumlah penduduk, sisa yang belum memiliki KTP hanya (5%) saja,” sebutnya.

Dijelaskan Najmuddin, untuk penertiban akte kelahiran sesaui dengan Kepres RI No.25 tahun 2008 dan qanun Aceh no. 6 tahun 2008 mulai Januari 2012. ”Umur lebih dari 1 (satu) tahun harus ada ketetapan Pengadilan Negeri  baru  dapat dikeluarkan Akta Kelahiran,“ ujar  Najmuddin. (yas)

IDI RAYEUK- Hingga saat ini program e- KTP yang telah lama dicanangkan pemerintah, belum berjalan di kabupaten Aceh Timur. Baru enam kecamatan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News