E-KTP Terkendala Alat untuk Kejar 100 Hari

E-KTP Terkendala Alat untuk Kejar 100 Hari
E-KTP Terkendala Alat untuk Kejar 100 Hari
TANGERANG - Penerapan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Kota Tangerang terancam tidak tepat pada waktunya. Pasalnya, peralatan yang dikirim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak seimbang dengan jumlah penduduk daerah yang dikenal sebagai kota seribu industri ini. 

  

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Rina Hernaningsih mengatakan target 100 hari bisa melayani sekitar satu juta penduduk yang wajib memiliki KTP rasanya sulit. ”Kendalanya adalah pada peralatan yang tidak cukup,” ujarnya usai simulasi e-KTP di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (21/9).

Dia juga mengatakan dari 1,8 juta jiwa  penduduk Kota Tangerang, yang wajib memiliki KTP berkisar 1.081.296 orang. Sementara peralatan e-KTP yang dikirim dari Kemendagri baru 26 unit, yang disebar ke 13 kantor kecamatan di Kota Tangerang.

Mengingat jumlah penduduk yang cukup besar, maka peralatan itu akan ditambah 68 unit lagi.

”Untuk yang 26 unit berstatus hibah, sedangkan yang 68 unit tambahan sifatnya pinjaman. Tapi sampai sekarang belum dikirim,” cetusnya lagi.

TANGERANG - Penerapan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Kota Tangerang terancam tidak tepat pada waktunya. Pasalnya, peralatan yang dikirim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News