Ecer Sabu-Sabu, Abdul Aziz Ditangkap

Ecer Sabu-Sabu, Abdul Aziz Ditangkap
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Mochamad Abdul Aziz dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya.

Dia tidak berkutik setelah polisi menemukan puluhan plastik kecil berisi sabu-sabu (SS) berbagai ukuran.

Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Endri Subandrio menyatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi bahwa ada seorang pengecer SS di daerah Bulak Banteng.

Endri bersama anggotanya langsung bergerak ke rumah di Gang Gading Nomor 73.

Mengetahui rumahnya didatangi polisi, Aziz berusaha kabur. Pria 21 tahun itu lari menuju pintu belakang.

Namun, gerak cepat polisi menutup akses keluar pelaku.

"Langsung kami ringkus dan geledah kamarnya," lanjut Endri.

Polisi menemukan dua poket 0,81 gram SS, 12 poket 4,99 gram SS, dan 9 poket 4,01 gram SS.

Mochamad Abdul Aziz dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News