Ecer Sabu-Sabu, Abdul Aziz Ditangkap
Senin, 07 Agustus 2017 – 19:48 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Mochamad Abdul Aziz dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya.
Dia tidak berkutik setelah polisi menemukan puluhan plastik kecil berisi sabu-sabu (SS) berbagai ukuran.
Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Endri Subandrio menyatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi bahwa ada seorang pengecer SS di daerah Bulak Banteng.
Endri bersama anggotanya langsung bergerak ke rumah di Gang Gading Nomor 73.
Mengetahui rumahnya didatangi polisi, Aziz berusaha kabur. Pria 21 tahun itu lari menuju pintu belakang.
Namun, gerak cepat polisi menutup akses keluar pelaku.
"Langsung kami ringkus dan geledah kamarnya," lanjut Endri.
Polisi menemukan dua poket 0,81 gram SS, 12 poket 4,99 gram SS, dan 9 poket 4,01 gram SS.
Mochamad Abdul Aziz dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya.
BERITA TERKAIT
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan