Edan, Dua Remaja Ini sudah Curi Kendaraan Bermotor 96 Kali

Edan, Dua Remaja Ini sudah Curi Kendaraan Bermotor 96 Kali
Dua tersangka curanmor jaringan Lampung Timur yang ditangkap gabungan Tekab 308 Polresta Bandarlampung dan Polsekta Kedaton. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Muhammad Saiful alias Klaweng (21) dan Ari Setiawan (18), warga Negarabatin, Lampung Timur, diciduk gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung dan Polsekta Kedaton, Jumat (22/9).

Pasalnya, kedua remaja tersebut terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor sekitar 96 kali di wilayah Bandarlampung.

Dalam penangkapan di sebuah kosan di wilayah Kedaton itu, polisi menembak kaki keduanya.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, Saiful dan Ari ditangkap usai menggasak motor Honda BeAt milik Efriana yang sedang diparkir dikosannya di Kampungbaru, Rajabasa. Saiful berperan sebagai pemetik dan Ari menjadi joki.

”Aksi kedua tersangka terekam CCTV. Lantas anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Harto dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (26/9).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti empat unit sepeda motor matic, dua set kunci letter T beserta delapan anak kunci.

Harto yang didampingi Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark menuturkan, dari hasil pemeriksaan, Saiful dan Ari sudah 96 kali beraksi di Bandarlampung. Saat ini pihaknya masih memburu dua tersangka lain, yakni A dan L.

”Saiful dan Ari ini masuk komplotan curanmor jaringan Lampung Timur. Mereka spesialis menggunakan kunci letter T. Saat beraksi, masing-masing berdua," urainya.

Kedua remaja tersebut terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor sekitar 96 kali di wilayah Bandarlampung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News