Edan, Dua Remaja Ini sudah Curi Kendaraan Bermotor 96 Kali
Rabu, 27 September 2017 – 16:22 WIB

Dua tersangka curanmor jaringan Lampung Timur yang ditangkap gabungan Tekab 308 Polresta Bandarlampung dan Polsekta Kedaton. FOTO M. TEGAR MUJAHID/RADAR LAMPUNG
Lebih lanjut Harto menuturkan, aksi para pencuri motor ini sempat viral di media sosial. Mereka menggasak motor di halaman parkir minimarket dan kosan.
Bahkan, ada salah seorang tersangka yang saat beraksi menggunakan jaket almamater sebuah perguruan tinggi.
Sementara, Saiful mengaku kerap beraksi di Bandarlampung. Motor hasil curian kemudian dibawa ke Lampung Timur dan dijual dengan harga Rp3 juta-Rp4 juta per unit.
”Saya biasanya dapat bagian Rp1 juta setiap motor. Uangnya saya pakai untuk makan dan beli baju,” sebut Saiful.
Pemuda ini mengaku beberapa kali beraksi di pulau Jawa. Bahkan, pada 2016 silam, ia pernah ditangkap di Karawang, Jawa Barat. Namun ia mengaku lupa berapa dirinya ditahan. (pip/c1/ais)
Kedua remaja tersebut terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor sekitar 96 kali di wilayah Bandarlampung.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!