Effendi Gazali Desak KPK Blak-blakan, Dia Sendiri Tak Berani Menyebut Nama

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak membuka nama-nama vendor bansos untuk warga terdampak pandemi COVID-19 yang dikelola Kementerian Sosial.
Nama-nama itu termasuk para elite politik yang terlibat di belakang vendor tersebut.
Padahal, pakar komunikasi politik Effendi Gazali sebelumnya telah mengajukan hal itu ke KPK berdasar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, menurut Effendi, KPK bergeming dengan alasan akan membukanya di pengadilan.
"Kenapa nggak dibuka saja semua? Siapa yang dapat? Berapa jatahnya, pada tahap reguler 1 hingga 12 sehingga ketahuan," kata Effendi Gazali di kanal YouTube Karni Ilyas Club, Kamis (1/4).
Menurut Effendi, KPK bisa membuka hal itu berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Hal ini agar publik tidak mendapatkan infomasi yang menyesatkan.
Karena, dilihat dari berita yang beredar, jumlah bansos yang disalurkan sebanyak 22,8 juta. Vendornya berjumlah 107 perusahaan.
Jika dihitung, kata Effendi, seharusnya masing-masing vendor dapat jatah kuota 213.084 bansos.
Effendi Gazali meminta KPK membuka nama para vendor bansos Kemensos, bukan hanya berani panggil dia dan Cita Citata
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance