Eko Darmanto Siap-siap Saja, KPK Sedang Cari Bukti Kuat
Selasa, 25 Juli 2023 – 12:54 WIB

Pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Eko Darmanto menghadiri pemeriksaan klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupri (KPK), Selasa (7/3). Foto: Source for jpnn
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status hukum mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) ke tahap penyelidikan.
KPK sedang mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Eko.
Penyelidikan ini berangkat dari hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tim KPK terhadap Eko Darmanto.
Dari hasil penelusuran, KPK menduga sejumlah harta kekayaan Eko Darmanto tak wajar atau janggal. (Tan/jpnn)
KPK menginginkan ketika menjerat seseorang sebagai tersangka, bukti yang dimiliki harus kuat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi