Empat Kali Tunda Pilkada, KPU Bombana Bikin Curiga

Empat Kali Tunda Pilkada, KPU Bombana Bikin Curiga
Empat Kali Tunda Pilkada, KPU Bombana Bikin Curiga
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Syamsul Bahri menyatakan bahwa KPU Bombana, Sulawesi Tenggara tidak pernah mengajukan laporan tertulis tentang empat kali penundaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bombana. Menurutnya, laporan ke KPU hanya disampaikan secara lisan.

"Tidak ada laporan tertulis, hanya dilaporkan secara lisan," kata Syamsul Bahri  di Jakarta, Rabu (19/1). Langkah KPU Bombana menunda Pemilukada karena alasan tidak ada ada dana, dianggap Syamsul sudah tepat.

Karena KPU, kata Syamsul, hanya bisa mengajukan jumlah anggaran yang digunakan dalam Pemilukada. "Penundaan itu bisa terjadi apabila dananya belum tersedia," ucapnya.

Apakah jika tidak tersedianya dana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana dana darurat yang tersedia di APBD? Syamsul mengaku tidak tahu karena hal itu bukan urusan KPU. "Tidak tahu, itu urusan pemerintah. Pokoknya yang penting KPU mengajukan anggaran," ujarnya.

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Syamsul Bahri menyatakan bahwa KPU Bombana, Sulawesi Tenggara tidak pernah mengajukan laporan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News