Empat Kali Tunda Pilkada, KPU Bombana Bikin Curiga

Empat Kali Tunda Pilkada, KPU Bombana Bikin Curiga
Empat Kali Tunda Pilkada, KPU Bombana Bikin Curiga
Terhadap adanya dugaan persekongkolan yang dilakukan KPU Bombana dengan Pemerintah Daerah, Syamsul mengatakan KPU Pusat siap melakukan supervisi apabila ada laporan dari masyarakat maupun Panwaslu. "Kalau ada laporan dari masyarakat dan Panwaslu tentu kita tindak lanjuti. Kami akan mengawasnya dan melakukan supervisi. Laporkan dulu ke provinsi dan nanti ke pusat," katanya.

Selama proses tahapan Pemilukada Bombana dimulai tahun 2010, KPUD Bombana sudah melakukan empat kali penundaan. Yakni tanggal 8 Oktober 2010, 10 November 2010, 12 Desember 2010, dan terakhir 23 Januari 2011. Lagi-lagi alasannya karena tidak ada anggaran yang disiapkan. Padahal dalam perubahan APBD, dana Pemilukada putaran ke dua sudah dianggarkan DPRD Bombana.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mengatakan, selayaknya KPU Pusat tangan melakukan supervisi.

Menurutnya, dugaan tarik ulur kepentingan dengan penundaan hingga empat kali memang besar.

"Empat kali penundaan sudah wajar KPU Pusat melakukan suvervisi untuk memastikan bahwa proses Pemilukada berjalan. KPU harus bersikap, jangan dibiarkan," katanya.

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Syamsul Bahri menyatakan bahwa KPU Bombana, Sulawesi Tenggara tidak pernah mengajukan laporan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News