Empat Kali Tunda Pilkada, KPU Bombana Bikin Curiga
Kamis, 20 Januari 2011 – 00:40 WIB
Terhadap adanya dugaan persekongkolan yang dilakukan KPU Bombana dengan Pemerintah Daerah, Syamsul mengatakan KPU Pusat siap melakukan supervisi apabila ada laporan dari masyarakat maupun Panwaslu. "Kalau ada laporan dari masyarakat dan Panwaslu tentu kita tindak lanjuti. Kami akan mengawasnya dan melakukan supervisi. Laporkan dulu ke provinsi dan nanti ke pusat," katanya.
Selama proses tahapan Pemilukada Bombana dimulai tahun 2010, KPUD Bombana sudah melakukan empat kali penundaan. Yakni tanggal 8 Oktober 2010, 10 November 2010, 12 Desember 2010, dan terakhir 23 Januari 2011. Lagi-lagi alasannya karena tidak ada anggaran yang disiapkan. Padahal dalam perubahan APBD, dana Pemilukada putaran ke dua sudah dianggarkan DPRD Bombana.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow mengatakan, selayaknya KPU Pusat tangan melakukan supervisi.
Menurutnya, dugaan tarik ulur kepentingan dengan penundaan hingga empat kali memang besar.
"Empat kali penundaan sudah wajar KPU Pusat melakukan suvervisi untuk memastikan bahwa proses Pemilukada berjalan. KPU harus bersikap, jangan dibiarkan," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Syamsul Bahri menyatakan bahwa KPU Bombana, Sulawesi Tenggara tidak pernah mengajukan laporan
BERITA TERKAIT
- Prioritaskan Kemajuan Petani, Sudaryono Modali KWT Magelang Belanja Benih dan Bibit
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah