Empat Organisasi Sayap Parpol Dukung JK-Win
Kamis, 28 Mei 2009 – 21:28 WIB
JAKARTA - Di tengah-tengah sibuknya partai politik membangun koalisi dengan Partai Demokrat, empat organisasi sayap partai politik koalisi Partai Demokrat menyatakan dukungannya terhadap pasangan capres JK-Win. Keempat sayap parpol yang menyatakan dukungan terhadap JK-Win tersebut, masing-masing adalah Garda Bangsa (PKB), Barisan Muda Damai Sejahtera (PDS), Angkatan Muda Ka'bah (PPP), Pemuda-Pemudi PBB dan dua organisasi kepemudaan yakni Pemuda Katolik dan Pemuda Pancamarga. "Tapi, bukan itu alasan kami untuk mendukung JK-Win. Pasangan JK-Win ini adalah pasangan yang juga representatif untuk nusantara, dan secara jelas memihak pada kepentingan ekonomi bangsa. Terutama tekad untuk mandiri dalam membangun bangsa," tambahnya.
"Partai kami telah berkoalisi dengan Partai Demokrat. Namun dalam konteks pemilu presiden, kami menyatakan dukungan terhadap pasangan capres JK-Win," ujar Ketua Umum Angkatan Muda Ka'bah, Syafruddin Anhar, didampingi lima pimpinan organisasi pemuda lainnya usai bertemu pasangan capres JK-Win di kantor Tim Sukses JK-Win, Jalan Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/5).
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua DPP Barisan Muda Damai Sejahtera, Guntur Tua menjelaskan bahwa keputusan DPP PDS untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat, sama sekali mengabaikan aspirasi para kader PDS. "Organisasi sayap sama sekali tidak dimintakan pertimbangannya," tegas Guntur.
Baca Juga:
JAKARTA - Di tengah-tengah sibuknya partai politik membangun koalisi dengan Partai Demokrat, empat organisasi sayap partai politik koalisi Partai
BERITA TERKAIT
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR