Empat Tahun Dipenjara, Keluar Edarkan Narkoba Lagi
Rabu, 10 Oktober 2018 – 23:02 WIB
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari penangkapan polisi terhadap dua pengguna sabu-sabu.
Petugas mengamankan dua sopir trailer di kawasan utara. Mereka lantas diinterogasi.
Saat ditanya, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu dari Tosan. (hen/c9/ano/jpnn)
Residivis kasus narkoba kembali menjual sabu-sabu dengan target para sopir truk.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu
- Dua Lelaki Ini Disergap Polisi di Pinggir Jalan, Isi Tasnya Mengejutkan
- Polresta Denpasar Bongkar Kasus Penyelundupan 2,3 Kilogram Sabu-Sabu