Evaluasi BUMN Penyelenggara Jaminan Sosial
Kamis, 14 Juli 2011 – 06:25 WIB
JAKARTA - Polemik dan pro kontra pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sepertinya kian menyeret-nyeret keberadaan empat BUMN penyelenggara jaminan sosial. Menyusul ide penyatuan PT JAMSOSTEK, PT TASPEN, PT ASABRI dan PT ASKES, sejumlah kalangan meminta agar para BUMN ini dievaluasi kinerjanya.
"Sebelum kesana, harus dikaji dulu apakah sudah baik dan sudah tidak banyak bermasalah? Contoh soal dana yang disetor oleh TNI dan Polri melalui pemotongan gaji itu larinya kemana," kata Ketua Fraksi PKB Marwan Ja"far di gedung DPR, Rabu (13/7).
Menurutnya, untuk membentuk sebuah badan yang diharapkan bisa menjadi penyelenggara jaminan sosial, semua pihak harus berfikir jernih dan menyeluruh dari hulu sampai hilir. Kalau toh menolak alasannya apa, dan harus bagaimana, sehingga nanti ketika mau memperjuangkannya di DPR jelas argumentasinya.
Menurut Marwan, untuk memperdalam kajian mengenai RUU BPJS, kemarin, fraksi partainya menerima perwakilan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Indonesia.
JAKARTA - Polemik dan pro kontra pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sepertinya kian menyeret-nyeret keberadaan empat BUMN penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman