Eza Gionino Segera Disidang
Sabtu, 02 Februari 2013 – 14:58 WIB
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Eza Gionino terhadap Ardina Rasty segera berlangsung. Saat ini kepolisian sudah melengkapi berkas atau P-21 dan sudah diserahkan ke kejaksaan.
"Kami telah mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum untuk bisa dinilai apakah perkara kami dinyatakan lengkap," ucap Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, Sabtu (2/2).
Baca Juga:
Para penyidik kepolisian sudah memeriksa sembilan orang saksi dari Ardina Rasti selaku korban. Bintang sinetron "Putih Abu Abu" itu pun resmi ditahan berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti visum dari korban.
"Sampai saat ini sudah ada sembilan saksi. Yang diperiksa dari sembilan saksi, tujuh dari Ardina dan dua saksi dari Eza dan pihak manajemen," pungkasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Eza Gionino terhadap Ardina Rasty segera berlangsung. Saat ini kepolisian sudah melengkapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nicholas Saputra dan Putri Marino Bertemu di The Architecture of Love
- Clara Shinta Habiskan Libur Lebaran di Rumah Eks Mertua
- Soal Syifa Hadju, Rizky Nazar: Baik-baik Saja dan Tidak Ada Orang Ketiga
- Westlife Segera Konser di Yogyakarta, Christian Bautista Ikut Tampil
- Terungkap, Penyebab Parto Patrio Masuk Rumah Sakit dan Dioperasi
- Chandrika Chika Harus Direhabilitasi, Ini Sebabnya