Fahri Hamzah Bicara soal Orang Keluar Masuk Partai Sembarangan, Cari Kekuasaan secara Kilat

“Masa dia karena pingin jadi orang kaya terus dia mau netral-netral saja, main kiri, main kanan, nanti begitu mau berkuasa dia punya uang banyak; “Wah, gampang mah partai tinggal kita beli”. Enggak boleh begitu,” kata Fahri.
Selain itu, Fahri mengusulkan agar dilakukan pula perubahan Undang-Undang Pemilu terkait dengan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) maupun ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dianggap menghalangi independensi kader partai politik untuk berlaga pada pemilu.
“Baru yang kedua, itu mesti kita ubah adalah Undang-Undang Pemilu. Kita harus menghentikan threshold, semua macam threshold, baik parliamentary threshold maupun presidential threshold. Hentikan itu, itu sumber bencana,” kata Fahri Hamzah. (antara/jpnn)
Fahri Hamzah mengusulkan UU tentang Partai Politik direvisi agar mewajibkan semua yang berkontestasi pada pemilu merupakan kader partai politik.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil