Firli Bahuri 2 Kali Mohon Maaf setelah 10 Jam Diperiksa Polisi

Firli Bahuri 2 Kali Mohon Maaf setelah 10 Jam Diperiksa Polisi
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri akhirnya mau menemui wartawan setelah 10 jam diperiksa polisi dengan status tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam (1/12).

Menurut Firli, dia sengaja datang lebih awal ke Bareskrim untuk mempersiapkan diri memberikan keterangannya kepada penyidik Polri di kasus pemerasan SYL.

"Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan semua. Pagi-pagi saya datang ke sini lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik dalam rangka memberikan keterangan saya di hari ini saya dimintai keterangan sampai malam hari," kata Firli.

Konon Firli tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 08.30 WIB dan menjalani pemeriksaan di lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri mulai pukul 09.00 WIB.

Purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal itu masuk ke ruang pemeriksaan tanpa diketahui oleh wartawan. Seperti pada pemeriksaan sebelumnya, di mana Firli sulit dimintai keterangan.

"Saya juga berterima kasih dan mohon maaf kepada rekan-rekan semua yang sudah jerih payah menunggu saya. Saya tahu rekan-rekan pasti mengharapkan kehadiran saya, karena itu pada malam ini saya hadir di depan rekan-rekan semuanya," tutur Firli.

Eks Kabaharkam Polri itu pun mengajak media dan masyarakat yang mengikuti jalannya proses hukum yang sedang dihadapinya di kepolisian.

Dia meyakini bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya atas kasus yang dialaminya.

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri 2 kali minta maaf setelah 10 jam diperiksa polisi sebagai tersangka kasus pemerasan SYL. Begini kalimatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News