Firli Bahuri 2 Kali Mohon Maaf setelah 10 Jam Diperiksa Polisi
Sabtu, 02 Desember 2023 – 07:01 WIB
"Karena itu, tentulah asas Ius Curia Novit tentu saya harapkan dan menimbulkan keadilan bagi kita semua," ucap Firli.
Terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kemunculan kliennya di hadapan media memberikan sinyal bahwa kliennya tidak bersalah.
"Saya kira beliau sangat punya nyali karena beliau perwira tinggi Polri, ada waktu yang tepat dia tampil di depan rekan-rekan jurnalis. Jadi, sinyalemen terhadap tuduhan beliau itu terbantahkan pada hari ini," ujar Ian.(ant/jpnn.com)
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri 2 kali minta maaf setelah 10 jam diperiksa polisi sebagai tersangka kasus pemerasan SYL. Begini kalimatnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget