Firli Bahuri 2 Kali Mohon Maaf setelah 10 Jam Diperiksa Polisi

Firli Bahuri 2 Kali Mohon Maaf setelah 10 Jam Diperiksa Polisi
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Karena itu, tentulah asas Ius Curia Novit tentu saya harapkan dan menimbulkan keadilan bagi kita semua," ucap Firli.

Terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut kemunculan kliennya di hadapan media memberikan sinyal bahwa kliennya tidak bersalah.

"Saya kira beliau sangat punya nyali karena beliau perwira tinggi Polri, ada waktu yang tepat dia tampil di depan rekan-rekan jurnalis. Jadi, sinyalemen terhadap tuduhan beliau itu terbantahkan pada hari ini," ujar Ian.(ant/jpnn.com)

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri 2 kali minta maaf setelah 10 jam diperiksa polisi sebagai tersangka kasus pemerasan SYL. Begini kalimatnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News