Gagal, Rencana Antasari Kumpulkan Bukti

Gagal, Rencana Antasari Kumpulkan Bukti
Gagal, Rencana Antasari Kumpulkan Bukti
JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar, Denny Kailimang membantah penilaian yang menyebutkan langkah kliennya menemui Anggoro Widjojo, merupakan tindakan melanggar hukum. Dikatakan, langkah yang dilakukan Antasari adalah upaya untuk menegakkan citra KPK. Pasalnya, Antasari mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya oknum di KPK yang menerima suap dari bos PT Masaro itu. Guna menindaklanjuti laporan yang masuk itu, Antasari bergerak sendirian untuk mencari bahan bukti awal.

"Antasari meminjam alat perekam dari KPK dan bertemu dengan orang yang memberi informasi itu. Antasari sendirian karena menyangkut pimpinan KPK yang lain, jadi tidak mungkin dibicarakan terlebih dahulu dengan rekan-rekannya di KPK. Ini tanggung jawab Antasari sebagai ketua KPK untuk menjaga citra lembaga itu," urai Denny  dalam diskusi bertema 'KPK Terguncang' di Jakarta, Sabtu (8/8).

Diungkapkan Denny, sebenarnya pemberi informasi pernah menemui Antasari di Malang, saat menghadiri acara wisuda anaknya. Hanya saja, karena tidak terencana, Antasari tidak membawa alat perekam. Di kemudian hari, Antasari menemui Anggoro dan mendapatkan rekaman, yang oleh sekretarisnya lantas dipindahkan ke laptop milik Antasari, yang kemudian disita penyidik polisi terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

"Rekaman juga sempat diperdengarkan kepada dua anggota komisioner yang lain," ujar Denny, tanpa menyebutkan nama dua pimpinan KPK yang dia maksud. Ditambahkan, sebenarnya Antasari sudah siap-siap untuk mencari bukti-bukti tahap kedua, yakni ingin mendapatkan identitas mobil yang digunakan oknum KPK saat menerima uang di sebuah restoran di kawasan Kuningan.

JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar, Denny Kailimang membantah penilaian yang menyebutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News