Gaji PNS Daerah Tetap Jadi Beban Pemda
Menkeu Tolak Anggarkan Gaji PNS Daerah di APBN
Selasa, 31 Agustus 2010 – 18:18 WIB
Selain itu, jelas Menkeu, pemerintah juga telah mengalokasikan dana penyesuaian yang dimaksudkan untuk mendanai pelaksanaan kebijakan tertentu pemerintah pada fungsi pendidikan di daerah. Antara lain, Peraturan pemerintah (PP) nomor 119 tahun 2010 tentang Dana Tambahan Penghasilan Guru PNS daerah sebesar Rp250.000-per guru per bulan. Ada pula PP nomor 117 tahun 2008 tentang dana tunjangan profesi guru untuk memberikan penghargaan kepada profesi guru.
Baca Juga:
Agus menambahkan, pemerintah juga mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID) yang mulai disediakan dalam APBN 2010 dan direncanakan kembali dianggarkan dalam RAPBN 2011, kata Agus.
Sebagaimana diketahui, dalam pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap RAPBN 2011 pada paripurna (24/8) lalu, transfer pusat ke daerah mendapat sorotan karena dinilai belum menggambarkan langkah serius pemerintah melakukan pemerataan anggaran. Laurens Bahang Dama dari Fraksi PAN mengusulkan agar gaji PNS daerah bisa ditanggung APBN. Pasalnya, Pemda harus menanggung beban gaji dan tunjangan PNS. Sedangkan Fraksi PPP mengusulkn agar RAPBN 2011 juga mengalokasikan tunjangan khusus bagi guru, TNI dan polisi di daerah terluar.(afz/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah pusat menolak usulan DPR tentang perlunya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dianggarkan dalam APBN. Menteri Keuangan Agus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- Ada Potensi Hujan Hari Ini? Simak Prakiraan Cuaca BMKG
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Kecelakaan di Ciater Subang, Kondisi Bus Terungkap, Kami Turut Berdukacita
- Pengakuan Sopir Bus yang Kecelakaan di Subang, Ada yang Tak Beres, Susah
- BTN Jakim 2024, Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan, Cek di Sini!
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat