Garap Berkas Markus Nari, KPK Periksa Markus Mekeng Cs Lagi
Senin, 24 Juni 2019 – 23:10 WIB

Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dok/JPNN.com
Mekeng pun mengaku mengenal Markus. “Itu kan saya punya anggota (di Banggar, red),” ucapnya.
BACA JUGA: Jengkel Ditanya soal Duit e-KTP, Mekeng Banting Pintu Mobil
Pertanyaan tambahan lainnya adalah soal rapat-rapat Banggar. “Rapat di mana. Ya kalau ada schedule ya rapatlah,” jelas Mekeng.(jawapos.com/jpg)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPR Melchias Markus Mekeng terkait kasus korupsi e-KPT yang menyeret Markus Nari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka