Gegara Permasalahan Ini Habib Bahar Ribut dengan Ryan Jombang

Gegara Permasalahan Ini Habib Bahar Ribut dengan Ryan Jombang
Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

Bahar Smith adalah terpidana penganiayaan sopir taksi. Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara, karena telah memenuhi unsur dakwaan lebih subsider yakni Pasal 351 KUHP.

Sedangkan Ryan Jombang merupakan terpidana kasus pembunuhan berantai yang disertai mutilasi atas Heri Santoso. Dia dijatuhi hukuman mati. (antara/jpnn)

Keributan antara Habib Bahar dan Ryan Jombang terjadi di dalam Lapas Gunung Sindur, Bogor.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News