Germo Muda Dituntut Lima Tahun
Sabtu, 14 Mei 2011 – 07:35 WIB
Hingga, setelah dua bulan menjadi budak nafsu dan dilacurkan Mario, Lala berhasil kabur dan mengadukan hal itu pada orang tuanya. Tak terima anaknya diperkosa dan dilacurkan, orang tua Lala melapor ke Polrestabes Surabaya. Pada 9 Januari 2011 Mario ditangkap. Mario dijerat Pasal 2 (1) jo Pasal 17 UU 21/2007 tentang Perdagangan Manusia. (rb/jpnn)
Baca Juga:
SURABAYA - Seorang pemuda Mario, 26 tahun, dituntut hukuman selama lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) Ika Maulidina di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang