GRANAT Siap Gugat Grasi Corby
Kamis, 24 Mei 2012 – 20:20 WIB

GRANAT Siap Gugat Grasi Corby
Kepres inilah yang tengah diupayakan Granat untuk dicabut lewat PTUN. Menurut Granat, lanjut Henry, Kepres tersebut bertentangan dengan azas pemerintahan umum sekaligus bertentangan dengan norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat.
Fakta yang ada sekarang, tambah dia, setidaknya tiap hari sebanyak 50 anak Indonesia tewas akibat narkotika. Kejahatan narkotika juga sudah dianggap kejahatan sangat luar biasa atau extra ordinary crime bersama korupsi, terorisme, dan pencucian uang.
Bagi para pelaku jenis kejahatan seperti ini Presiden bahkan sudah menyatakan takkan memberikan pengurangan masa tahanan (remisi) apalagi grasi alias pengampunan.
"Nggak konsisten. Malu nggak sebagai bangsa Indonesia," sindir advokat senior ini yang mengaku kesal karena grasi diberikan beberapa hari menjelang peringatan puncak Hari Anti Narkoba Internasional yang diperingati Sabtu lusa.
JAKARTA- Langkah Presiden SBY yang memberikan grasi pada ratu ganja asal Australia, Schapelle Corby, bakal berbuntut hukum. Ketua Umum Gerakan
BERITA TERKAIT
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Letjen Kunto Batal Digeser, Eks Aster KSAD Menyarankan TNI Cermat Memutasi Prajurit
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang