Gubernur Riau 'Cokot' Zulkifli Hasan di KPK
Jumat, 17 Oktober 2014 – 20:06 WIB

Gubernur Riau 'Cokot' Zulkifli Hasan di KPK
Masyhud mengungkapkan pengajuan itu sampai ke Menteri Kehutanan. Menteri, sambung dia, menolak permohonan itu. "Pengajuan September 2014. Saya kira karena hasil telaah kita tidak bisa memproses lebih lanjut maka permohonan itu ditolak oleh menteri," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Riau, Annas Maamun mengakui mengajukan rekomendasi revisi SK.673 tentang Perubahan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan. Ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran