Gubernur Riau Rusli Zainal Dicekal Keluar Negeri

Gubernur Riau Rusli Zainal Dicekal Keluar Negeri
Gubernur Riau Rusli Zainal Dicekal Keluar Negeri
Sebagaimana diketahui, saat ini penyidik KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olah Raga Nasional (PON) 2012 di Riau dan KPK telah menetapkan 4 tersangka.

Keempat tersangka itu M Faisal Aswan dan M Dunir yang merupakan anggota DPRD Riau serta Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Eka Dharma Putra serta pegawai PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Rahmat Saputra.

Para tersangka ini tertangkap tangan dengan dugaan melakukan suap Senin (2/4) malam, sebagai bukti dari para tersangka disita uang tunai Rp.900 juta. Dugaan sementara dua anggota DPRD M Faisal Aswan dan M Dunir menerima suap dari dua tersangka lainnya sebagai pelicin pembahasan Perda Venue PON Riau.

Sebelumnya, Rabu (11/4), Jubir KPK Johan Budi mengatakan belum ada rencana penyidik untuk meminta keterangan Rusli Zainal selaku Gubernur Riau, sedangkan Kadispora Lukman Abbas sudah pernah di periksa.(Fay/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Kepala Daerah Bisa Dipenjara

JAKARTA- Kementrian Humum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi per tanggal 10 April 2012 resmi mencekal Gubernur Riau M Rusli Zainal dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News