Gubernur Riau Rusli Zainal Dicekal Keluar Negeri
Kamis, 12 April 2012 – 14:44 WIB
Sebagaimana diketahui, saat ini penyidik KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olah Raga Nasional (PON) 2012 di Riau dan KPK telah menetapkan 4 tersangka.
Baca Juga:
Keempat tersangka itu M Faisal Aswan dan M Dunir yang merupakan anggota DPRD Riau serta Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Eka Dharma Putra serta pegawai PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Rahmat Saputra.
Para tersangka ini tertangkap tangan dengan dugaan melakukan suap Senin (2/4) malam, sebagai bukti dari para tersangka disita uang tunai Rp.900 juta. Dugaan sementara dua anggota DPRD M Faisal Aswan dan M Dunir menerima suap dari dua tersangka lainnya sebagai pelicin pembahasan Perda Venue PON Riau.
Sebelumnya, Rabu (11/4), Jubir KPK Johan Budi mengatakan belum ada rencana penyidik untuk meminta keterangan Rusli Zainal selaku Gubernur Riau, sedangkan Kadispora Lukman Abbas sudah pernah di periksa.(Fay/jpnn)
JAKARTA- Kementrian Humum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi per tanggal 10 April 2012 resmi mencekal Gubernur Riau M Rusli Zainal dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah