Gubernur Rohidin Pilih Jalan Ini untuk Menyelamatkan Pegawai Non-ASN

jpnn.com, PONDOK CABE - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengimbau seluruh honorer di wilayahnya untuk tetap tenang.
SE MenPAN-RB tentang penataan pegawai non-ASN memang kebijakan resmi pusat yang harus dijalankan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), baik pusat maupun daerah.
Namun, kata Gubernur Rohidin, melihat kebutuhan daerah akan tenaga honorer masih tinggi, sulit untuk melakukannya dalam waktu setahun.
Cara terbaik adalah waktu penataan pegawainya diperpanjang, bukan hanya sampai 28 November 2023.
Untuk tenaga guru dan teknis lainnya, lanjutnya, sudah disiapkan pusat dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Masalahnya, tidak semua Pemda memiliki kelebihan dana sehingga untuk mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya cukup sulit.
"Kami tetap mengajukan formasi PPPK, tetapi disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Itu sebabnya, kami minta kelonggaran waktu untuk penyelesaiannya," kata Gubernur Rohidin yang ditemui di Kampus Universitas Terbuka (UT) Pondok Cabe, Selasa (28/6).
Bagaimana dengan honorer yang bekerja sebagai sopir, petugas kebersihan, dan penjaga keamanan?
Gubernur Rohidin memastikan tidak ada pemecatan honorer, dan memiliki jalan ini untuk menyelamatkan pegawai non-ASN
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu