Gugatan Anwar Ibrahim Kembali Ditolak Pengadilan
Kamis, 25 November 2010 – 05:05 WIB

Gugatan Anwar Ibrahim Kembali Ditolak Pengadilan
Sayangnya, gugatan yang dia layangkan ke Mahkamah Tinggi itu ditolak pada 2007. Belum putus asa, Anwar pun mengajukan gugatannya ke Mahkamah Banding. Tapi, Mahkamah Banding pun menolak kasus itu pada 2008. Kini, dengan penolakan Mahkamah Federal, Anwar tidak bisa melanjutkan gugatannya. (hep/dos)
Baca Juga:
KUALA LUMPUR - Mahkamah Federal Malaysia kembali membuat Anwar Ibrahim kecewa. Kemarin (24/11), pengadilan tertinggi di Negeri Petronas itu menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Bakal Menganugerahkan Bintang Kehormatan Kepada Bill Gates
- Balas Dendam, Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang