Guru Dihapus Dari Formasi CPNS 2021, Ali Zamroni: Itu Kezaliman

Guru Dihapus Dari Formasi CPNS 2021, Ali Zamroni: Itu Kezaliman
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Zamroni (kiri). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan penerimaan tenaga pengajar dan guru melalui formasi CPNS dialihkan ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun 2021.

Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni menolak keputusan tersebut dan meminta pemerintah segera mencabutnya.

“Bagaimana bisa Guru tidak dimasukkan dalam formasi CPNS. Itu namanya Zalim, jelas kita menolak adanya wacana penghapusan jalur CPNS bagi guru dalam seleksi ASN,” tegas Ali Zamroni, Selasa (5/1/2021).

Menurut Ali, tenaga pengajar atau guru dituntut tak hanya dari kemampuan mengajar saja, tetapi juga mampu menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual. Standar tersebut tidak mungkin tercapai jika tak ada jaminan kesejahteraan maupun karier bagi para pendidik.

“Status PNS bagi guru harus dipandang sebagai upaya negara untuk menghadirkan jaminan kesejahteraan dan karier bagi para guru. Dengan demikian mereka bisa secara penuh mencurahkan hidup mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar dan menjadi teladan bagi peserta didik,” ujarnya.

Ali menilai skema penerimaan tenaga pengajar melalui PPPK tak cocok untuk para guru. Skema ini, menurut Ali, setiap tahun harus dievaluasi dan bukan bentuk 100 persen solusi untuk para guru honorer saat ini.

“Jika saat ini ada rencana rekrutmen sejuta guru honorer dengan skema PPPK harus dibaca sebagai upaya terobosan perbaikan nasib bagi jutaan guru honorer yang lama terkatung-katung nasibnya karena tak kunjung diangkat sebagai PNS oleh negara. Jadi jangan hal itu dijadikan legitimasi untuk menutup pintu jalur PNS bagi guru. Semua ada konteksnya tidak bisa semena-mena dicampur aduk seperti ini," sebutnya.

Politikus Gerindra ini menilai bahwa Guru itu output-nya bukan produk atau dokumen yang bisa diukur secara matematis. Guru itu output-nya adalah skill sekaligus karakter dari peserta didik.

Menurut Ali Zamroni, guru atau tenaga pengajar dituntut tak hanya dari kemampuan mengajar saja, tetapi juga mampu menjadi teladan dari sisi moral maupun spiritual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News