Guru Honorer K2 Minta Passing Grade PPPK Dianulir

Guru Honorer K2 Minta Passing Grade PPPK Dianulir
Ilustrasi demo guru honorer K2 beberapa waktu lalu. Foto: Radar Malang

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer, salah satu sekolah dasar di Kabupaten Garut, Dudi Abdullah mengaku sedih lantaran gagal melewati passing grade PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Dia tidak sendiri, ada banyak rekannya yang ikut tes PPPK tetapi gagal melewati nilai ambang batas. "Saya sudah mengabdi 18 tahun, sudah tersertifikasi dan mempunyai sertifikat pendidik sejak 2009. Sekarang saya gagal lewati passing grade. Sedih banget karena gagal jadi PPPK," kata Dudi kepada JPNN, Sabtu (2/3).

Dudi menilai, passing grade yang ditetapkan pemerintah justru menganulir orang-orang seperti dirinya. Padahal sertifikat pendidik menunjukkan kalau seorang guru punya kompetensi.

(Baca yang ini: Duh Gusti...Honorer K2 Masih Ada yang Tak Lulus PPPK)

"Kami hanya minta pemerintah tidak memberlakukan passing grade bagi honorer K2 yang memenuhi syarat PP 49/2018 poin f. Kami minta keadilan untuk penambahan skor terutama bagi yang sudah punya sertifikasi guru," terangnya.

Selain minta passing grade tidak diberlakukan, Dudi juga berharap gaji PPPK diperjelas. Sebaiknya gajinya dimasukkan dalam APBN, sehingga daerah tidak kelabakan dalam mengusulkan kebutuhan pegawai terutama dalam hal kuota. Seperti Garut yang kuotanya hanya 300 dari pelamar keseluruhan 1486 orang di tahap pertama. Terdiri dari guru 225, kesehatan 50, dan penyuluh pertanian 25 orang. (esy/jpnn)


Selain minta passing grade untuk guru honorer K2 tidak diberlakukan, Dudi juga berharap gaji PPPK diperjelas.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News