Honorer K2 Garut Desak Penambahan Nilai agar Lolos PPPK

Honorer K2 Garut Desak Penambahan Nilai agar Lolos PPPK
Ilustrasi Honorer K2. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan honorer K2 Kabupaten Garut menuntut perlakuan khusus buat yang tidak lolos passing grade dalam seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap satu. Mereka pun berharap ada penambahan skor dalam hasil tesnya sehingga bisa lolos passing grade.

"Kami sangat berterima kasih bila pemerintah menambahkan nilai bagi guru honorer yang sudah tersertifikasi. Karena mereka sudah kompeten dan profesional," kata koordinator wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Barat Cecep Kurniadi kepada JPNN, Sabtu (2/3).

Harapan sama diungkapkan Dudi Abdullah, guru honorer K2 Garut. Honorer k2 Garut minta keadilan untuk yang sudah tersertifikasi (sesuai amanat PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK point F) di negeri yang sudah mengabdi hampir 18 tahun lebih.

(Jangan lupa baca yang ini: Korda Honorer K2: Kami Sangat Kecewa dengan Ibu Ketum)

"Kami berharap ada penambahan skor dalam penilaian supaya bisa masuk passing grade. Tahun lalu saat seleksi CPNS dari honorer K2 ada perlakuan khusus sehingga bisa lolos passing grade. Masa PPPK terutama yang sudah tersertifikasi tidak ada tambahan nilai. Di mana sisi keadilannya," ujarnya.

Dia melanjutkan, honorer K2 sudah mengabdi puluhan tahun, hanya dinilai dengan 100 soal dalam waktu 90 menit. Sangat miris dan tidak manusiawi.

Dudi berharap presiden melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mencarikan solusi secepatnya.

"Jangan biarkan kami terus dalam ketidakpastian dan harapan kosong untuk bisa menjadi bagian dari amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," tandasnya. (esy/jpnn)


Dia prihatin, honorer K2 sudah mengabdi puluhan tahun hanya dinilai dengan 100 soal dalam waktu 90 menit.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News