Guru Honorer Mendesak Pusat Sediakan Formasi PPPK, Bu Susi Heran
Jumat, 26 November 2021 – 17:04 WIB
Itu sebabnya Susi menyarakan kepada para guru honorer untuk mendekati para kepala daerahnya agar ada formasi PPPK.
Pemerintah pusat sudah menyiapkan kuota PPPK, tetapi beberapa pemda mengajukan formasi yang jumlahnya sedikit karena terkendala masalah penggajian.
"Kemendikbudristek kan sudah berkali-kali menjelaskan, gaji pokok PPPK sudah diserahkan kepada Pemda lewat transfer DAU," ujar Susi.
Dia menyarankan para guru honorer sowan ke PGRI, DPRD, Dinas Pendidikan, BKD. Lebih bagus lagi bila berdialog dengan kepala daerah untuk membahas masalah formasi PPPK guru ini. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bu Susi menilai aksi unjuk rasa guru honorer yang meminta pemerintah pusat menyediakan formasi PPPK, tidak tepat.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN