Guru Honorer yang Belum jadi PPPK, Sabar Ya
Di mana PPPK tidak akan menerima uang pensiun seperti para PNS.
Ali juga mengatakan bahwa saat ini skema PPPK merupakan jalan terbaik untuk para honorer yang selama ini tidak jelas kepastian nasibnya yang telah mengabdi puluhan tahun.
"Ini kado untuk para guru honorer di Tanah Air," sambung Bang Ali.
Dia lantas menyodorkan data bahwa saat ini ada 438.530 tenaga honorer yang digaji dengan standar berbeda-beda.
Sebanyak 157.210 atau 35,84 persen di antaranya adalah para guru honorer.
Dengan kondisi seadanya mereka harus mengabdi kepada negara dengan mendidik para siswa di seluruh pelosok Indonesia.
“Banyak di antara guru honorer ini tidak bisa lagi memenuhi persyaratan untuk menjadi ASN dari jalur PNS. Salah satunya karena banyak dari usia mereka yang sudah melewati syarat maksimal, maka PPPK bisa merupakan alternatif terbaik untuk memperbaiki nasib guru honorer,” jelas Ali.
Karena itu pihaknya berharap seleksi PPPK ini akan secara bertahap mengurangi jumlah ratusan ribu tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Setelah terbit Perpres 98 Tahun 2020, guru honorer yang lolos seleksi PPPK akan segera menikmati gaji dan tunjangan sama seperti PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun