Guru Honorer yang Belum jadi PPPK, Sabar Ya
Jumat, 02 Oktober 2020 – 09:48 WIB

Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Namun mendapatkan gaji sekadarnya dari instansi tempat mereka bertugas.
Lebih jauh, Ali mengungkapkan bahwa pemerintah juga berencana memenuhi banyak kebutuhan tenaga pendidik atau guru melalui skema PPPK.
Berdasarkan pernyataan Menteri PAN/RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu, saat ini ada kebutuhan sekitar 700 ribu tenaga guru.
Untuk memenuhi kekurangan itu. pemerintah akan melakukan seleksi melalui skema PPPK.
“Pernyataan ini juga memastikan bahwa tidak ada rencana memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan di pedesaan dari tenaga administrasi yang dialihfungsikan menjadi guru,” tambahnya.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Setelah terbit Perpres 98 Tahun 2020, guru honorer yang lolos seleksi PPPK akan segera menikmati gaji dan tunjangan sama seperti PNS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah