Hakim MK Ketok Palu, JR Saragih Segera Dilantik

Hakim MK Ketok Palu, JR Saragih Segera Dilantik
Gedung MK. Foto: dok.JPNN

Baru kemudian Gubernur meneruskan pengusulan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan barulah Mendagri mengeluarkan SK Pelantikan.

"Jadi prosesnya setelah dari MK, ditetapkan KPU. Lalu diteruskan ke DPRD dan ke Gubernur. Baru dari gubernur ke kami," ujar Sumarsono.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News