Halusinasi setelah Teler Pil Setan, Hasan Akhirnya Berbuat Terlarang

Halusinasi setelah Teler Pil Setan, Hasan Akhirnya Berbuat Terlarang
Korban menceritakan ihwal kasus penganiayaan yang dialaminya. Foto: ngopibareng

Senin sore sekitar pukul 14.30, Rahman keluar rumah dengan bersepeda motor untuk bertemu temannya di Jalan HOS Tjokroaminoto, Kota Probolinggo. Dia kemudian bermaksud pulang melintasi Jalan Sunan Ampel.

Sesampai di kawasan Jam-jaman, Jalan Sunan Ampel, Rahman berbelok ke arah selatan dengan mendahului pikap.

Saat itulah secara tidak sengaja Rahman bertemu dengan Hasan yang juga mengendarai sepeda motor, Suzuki Satria Fu bernomor polisi (Nopol) N 6882 QR.

Rahman kemudian dibuntuti orang tidak dikenal (Hasan) itu hingga ke rumahnya. “Mungkin saya dikira mbleyer, dia emosi sehingga mengejar saya hingga ke rumah,” kata Rahman.

Belum sempat turun dari motornya, Hasan kemudian menendang paha Rahman dan menanyakan STNK motornya.

Rahman kemudian mengira orang tidak dikenal itu petugas (polisi) sehingga dia bergegas masuk rumahnya untuk mengambil STNK.

Pria tidak dikenal itu kemudian mengancam Rahman dengan sebilah pisau. Rahman berusaha merebut pisau itu. Pisau sempat melukai mulut dan merobek tangannya.

Tidak seberapa lama, sejumlah tetangga dan warga berdatangan untuk melerai keduanya. Hasan kemudian diserahkan ke Mapolresta.

Warga menangkap Hasan yang berbuat kejahatan setelah teler menelan beberapa pil koplo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News