Hari Otonomi Daerah ke-26 Jadi Momen Refleksi Pemerintah Daerah
Senin, 25 April 2022 – 23:59 WIB

Dokumentasi - Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro. Foto: Puspen Kemendagri
Dengan begitu, peningkatan PAD akan terjadi dan diharapkan bisa melampaui besaran TKDD yang diterima daerah tersebut.
Namun, Suhajar menekankan agar langkah dan terobosan itu harus memperhatikan hukum dan norma yang ada, serta tidak memberatkan rakyat.
“Di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia,” tandas Suhajar. (mcr9/jpnn)
Kemendagri menjadikan Hari Otonomi Daerah ke-26 sebagai momen bagi pemerintah daerah melakukan refleksi.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak