Hasil Pilkada Sulbar Digugat ke MK

Hasil Pilkada Sulbar Digugat ke MK
Hasil Pilkada Sulbar Digugat ke MK

Setelah mendengarkan keterangan kedua pemohon, majelis menutup sidang dengan memutus akan melanjutkan sidang perkara tersebut pada Rabu (2/11). "Baik, sidang akan kami lanjutkan pada Rabu, dengan agenda mendengarkan keterangan termohon dan pihak terkait," ucap ketua majelis hakim, Akil Mochtar. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan perkara sengketa Pemilukada Provinsi Sulawesi Barat yang digugat dua pasangan calon,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News