Hasil Pilkada Sulbar Digugat ke MK
Senin, 31 Oktober 2011 – 19:19 WIB
Setelah mendengarkan keterangan kedua pemohon, majelis menutup sidang dengan memutus akan melanjutkan sidang perkara tersebut pada Rabu (2/11). "Baik, sidang akan kami lanjutkan pada Rabu, dengan agenda mendengarkan keterangan termohon dan pihak terkait," ucap ketua majelis hakim, Akil Mochtar. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan perkara sengketa Pemilukada Provinsi Sulawesi Barat yang digugat dua pasangan calon,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
- Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024