Hati-hati Jadi Korban Pungli
Jumat, 11 Mei 2012 – 08:00 WIB
JAKARTA - Hampir seluruh calon jamaah haji (CJH) adalah orang mampu atau berduit. Tapi bukan berarti mereka boleh dijadikan korban pungutan liar (pungli). Seluruh CJH dihimbau tidak menyetor uang yang tidak jelas aturan dan penggunannya kepada siapapun. Dengan ongkos tertentu, mereka bisa mempercepat pemberangkatan CJH tertentu. Kementerian Agama (Kemenag) dengan tegas sudah menetapkan jika antrean haji tidak bisa diotak-atik. Menurut Kurdi, praktek percaloan kursi ini bisa dengan mudah dilakukan dengan cara memanfaatkan kursi kuota tambahan yang diberikan oleh kerajaan Arab Saudi.
Imbauan supaya CJH berhati-hati dan menghindar dari praktek pungli ini diantaranya disampaikan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Ketua Umum IPHI Kurdi Mustofa mengatakan, CJH tidak boleh diam saja ketika menjadi korban pungli. "Sampai sekarang memang belum ada laporan. Tapi potensi pungli tetap ada," katanya kemarin.
Baca Juga:
Titik pungli yang paling berpotensi bernilai besar adalah mengakali daftar waiting list. Menjelang keberangkan haji seperti saat ini, Kurdi tidak menutup kemungkinan banyak oknum-oknum swasta atau pemerintah yang menjadi makelar kursi haji.
Baca Juga:
JAKARTA - Hampir seluruh calon jamaah haji (CJH) adalah orang mampu atau berduit. Tapi bukan berarti mereka boleh dijadikan korban pungutan liar
BERITA TERKAIT
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya