Hendarman Enggan Tanggapi Tuduhan Yusril
Kamis, 22 Juli 2010 – 14:24 WIB

Hendarman Enggan Tanggapi Tuduhan Yusril
JAKARTA— Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra menyebut Jaksa Agung Hendarman Supanji menerima aliran dana USD3 juta dalam penanganan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Dana sebesar itu diduga diberikan Hartono Tanoesoedibjo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait hal ini Hendarman, mengaku bersih dan tidak pernah menerima suap sebagaimana dituduhkan Yusril. Karenanya ia meminta Yusril membuktikan tuduhannya itu. "Silakan aja, itu haknya dia. Sekarang bisa nggak dibuktikan. Gitu aja. Kalau hanya isu-isu, rumor-rumor dilaporkan. Sekarang saya dituduh, masak saya yang disuruh membuktikan," kata Hendarman di Kejaksaan Agung, Kamis (22/7).
Baca Juga:
Bantahan ini kembali disampaikan Hendarman menaggapi tuduhan Yusril dan permintaannya agar Hendarman selaku penegak hukum yang membuktikan tuduhannya itu. "Yang menuduh harus membuktikan. Uang dari siapa, kepada siapa, untuk apa, kapan diberikan, dan di mana. Begitu kan," imbuhnya dengan nada tanya.(zul/jpnn)
JAKARTA— Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra menyebut Jaksa Agung Hendarman Supanji menerima aliran dana USD3
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas