Hindari Pemekaran Daerah di Hutan Lindung
Selasa, 08 Desember 2009 – 19:06 WIB
JAKARTA -- Masalah pemekaran daerah menjadi topik utama yang dibahas di rapat kerja antara Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sodjuangon Situmorang di gedung DPD, Senayan, Jakarta, kemarin (8/12).
Sodjuangon menjelaskan, pemerintah menghendaki jeda pemekaran alias moratorium. Agar pembentukan daerah otonom baru ke depan lebih matang, pemerintah akan mengevaluasi terlebih dahulu 205 daerah hasil pemekaran sepang 1999-2009.
Baca Juga:
Evaluasi ditargetkan kelar Maret 2010. Selain itu, Depdagri akan menyusun grand strategy pemekaran yang akan diselesaikan pertengahan 2010. Evaluasi dan penyusunan grand strategy ini nantinya akan menjadi masukan revisi UU No.32 Tahun 2004.
Hal lain yang akan menjadi pertimbangan penting pemekaran daerah di masa depan, lanjut Sodjuangon, akan diperhatikan aspek geografisnya. Yang akan ditekankan, mayoritas cakupan wilayah calon daerah baru jangan terdiri dari hutan lindung.
JAKARTA -- Masalah pemekaran daerah menjadi topik utama yang dibahas di rapat kerja antara Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Direktur
BERITA TERKAIT
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup
- BMKG: Titik Panas di Kaltim Alami Penurunan
- Pedemo di Patung Kuda Monas Diwarnai Aksi Teatrikal, Lihat
- ID Food Akan Tingkatkan Akses Perempuan di Sektor Pertanian & Pangan Lewat Digitalisasi
- Kemensos Uji Publik Tata Cara Usulan DTKS melalui Musyawarah Desa
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja