Hmm, Sepertinya Indra Piliang Bakal Direhabilitasi Saja
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Indra J Piliang yang ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu saat berkaraoke di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Rabu (13/9) sepertinya akan lepas dari jerat hukum. Sebab, polisi akan merekomendasikan Indra agar menjalani rehabilitasi.
Berdasar keputusan penyidik Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Indra hanya dikenai sanksi untuk menjalani rehabilitasi. "Ya, benar (direhabilitasi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (15/9).
Argo menjelaskan, Indra bakal direhabilitasi karena polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap mantan anggota tim ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu di Diamond Karaoke Club & Lounge, Glodok, Jakarta Barat. Indra bersama temannya, RF dan MIJ diduga sudah menghabiskan satu gram sabu-sabu sambil berkaraoke.
Menurut Argo, keputusan untuk mengirim Indra ke pusat rehabilitasi juga sesuai perintah undang-undang. "Aturan undang-undang yang kami jalankan. Aturannya kalau tidak ada barang bukti kan direhab," jelas dia.
Argo menambahkan, pihaknya menyerahkan Indra kepada BNN Jakarta Selatan untuk dilakukan assessment. "Nanti assesment dulu," tandas dia.(mg4/jpnn)
Jubir Polda Metro Jaya menyatakan Indra J Piliang bakal direhabilitasi karena polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkapnya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Ratusan Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Tahanan Lapas Cianjur, Kok Bisa?
- Kepala BNN Sebut Bandar Narkoba Mulai Mengubah Modus Pengedaran, Begini Caranya