Honorer Bakal Rugi Besar jika Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022 Molor

Honorer Bakal Rugi Besar jika Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022 Molor
Ketua Badan khusus honorer (BKH) PGRI Provinsi Riau Eko Wibowo. Foto dok. BKH PGRI for JPNN.com

Lantas apa saja yang harus disiapkan peserta, Deputi Suharmen mengungkapkan ada delapan dokumen, yaitu:

1. Pasfoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

2. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.

3. Transkrip nilai.

4. Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.

5. Surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.

6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh kepolisian negara Republik Indonesia.

7. Surat keterangan sehat,. jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerha pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Pengumuman pascasanggah PPPK Guru 2022 jangan sampai molor. Jika molor, maka honorer bakal rugi besar. Ini sebabnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News