Honorer Bakal Rugi Besar jika Pengumuman Pascasanggah PPPK Guru 2022 Molor
Selasa, 04 April 2023 – 14:35 WIB
Lantas apa saja yang harus disiapkan peserta, Deputi Suharmen mengungkapkan ada delapan dokumen, yaitu:
1. Pasfoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
2. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
3. Transkrip nilai.
4. Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.
5. Surat pernyataan lima poin yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai.
6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh kepolisian negara Republik Indonesia.
7. Surat keterangan sehat,. jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerha pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Pengumuman pascasanggah PPPK Guru 2022 jangan sampai molor. Jika molor, maka honorer bakal rugi besar. Ini sebabnya.
BERITA TERKAIT
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap